Beranda | Artikel
Haruskah Qadha Puasa Berturut-turut?
Jumat, 3 September 2010

Pertanyaan:

Orang yang melewatkan sebagian hari-hari Ramadhan (tanpa berpuasa) karena udzur, apakah ia harus meng-qadha’-nya berturut-turut atau boleh tidak berturut-turut?

Jawaban:

Yang benar adalah dibolehkan dengan cara tidak berturut-turut, karena ayat mengenai ini tidak menyebutkan harus berturut-turut, tapi Allah menyebutkan secara umum, sehingga hal ini menunjukkan bolehnya meng-qadha’ dengan cara tidak berturut-turut.

Namun yang utama adalah meng-qadha’-nya secara berturut-turut, karena memang seperti itulah puasa yang di-qadha’-nya itu, yaitu hari-hari yang dilewatinya itu berturut-turut maka qadha’nya pun berturut-turut pula.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, disusun oleh Rasyid az-Zahrani, hal. 124-125.

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hadist Tentang Kesombongan, Tidak Boleh Makan Sebelum Shalat Idul Adha, Mimpi Basah Apakah Membatalkan Puasa, Kalung Emas Putih Untuk Pria, Menurut Islam Tentang Pacaran, Jual Beli Kodok Sawah

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2474-haruskah-qadha-puasa-berturut-turut.html